Bahwa mengelola jurnal ilmiah adalah sebuah bisnis.
Tulisan ini dilatarbelakangi masih banyaknya pertanyaan dari akademia tentang jurnal open access (OA). Sebenarnya apa jurnal OA itu dan bagaimana model bisnisnya, mengapa kita dianjurkan untuk OA, dst. Selain itu dengan terbitnya Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor terjadi gelombang “keresahan” yang mestinya sudah diantisipasi oleh Si Pembuat Kebijakan. Keresahan ini yang kemudian diharapkan bertransformasi menjadi energi positif untuk menghasilkan karya, yang tidak hanya sebatas kepada artikel di jurnal internasional.
Berikut sedikit yang bisa saya sampaikan. Tentunya pendek-pendek dan bersambung ya.
Bisnis mengelola jurnal
Kita awali dengan apakah mengelola jurnal itu adalah sebuah bisnis? Jawaban singkatnya adalah “ya”.
Bukankah makalah yang ditulis adalah hasil riset, sedangkan riset dilaksanakan dengan dana dari suatu institusi? Sekali lagi jawaban singkatnya adalah, “ya”.
Kalau jawaban di atas adalah “ya”, lantas apa yang ditawarkan oleh pengelola jurnal kepada penulis?
Itu juga pertanyaan saya yang pertama saat dulu mengawali karir sebagai dosen. Setelah kemudian mulai menulis, mengamati, dan merasakan emosi melewati proses peer-review, maka pelan-pelan saya mulai bisa menjawab pertanyaan saya itu, yaitu bahwa beberapa hal yang ditawarkan oleh pengelola jurnal ilmiah adalah:
- Proses peer-review: sebagaimana telah diketahui, proses ini melibatkan individu peneliti (biasanya dua orang) sebagai peer-reviewer yang bertugas menilai dan membahas isi makalah serta petugas pengelola jurnal (sebut saja editor) yang memilih peer-reviewer yang tepat sesuai topik makalah, mendistribusikannya, serta menerima hasil review. Hasil kerja reviewer itu kemudian disampaikan kepada penulis makalah sebagai bahan perbaikan.
- Proses lay-out: setelah makalah diperbaiki oleh penulis dan lolos proses peer-review, maka tahap selanjutnya adalah penyuntingan final, setting format referensi, dan lay-outing. Dalam proses ini juga dibuat cover jurnal.
- Proses penerbitan: ini adalah tahap akhir yang melibatkan proses pencetakan makalah final, penjilidan dan pendistribusian kepada para pemangku kepentingan atau pelanggan jurnal.
Tiga proses itulah yang minimal ditawarkan oleh pengelola jurnal. Saya sebut “minimal” karena saat ini ada setidaknya tiga proses lain yang wajib hukumnya dilakukan oleh pengelola jurnal, yakni:
- Pendaftaran kode digital object identifier (doi): ini sangat diperlukan untuk keperluan registrasi tautan kepada masing-masing makalah secara pasti (persistent id). Dengan adanya kode doi, makalah dapat diakses selama kodenya benar. Kode ini semacam nomor polisi bagi makalah. Tidak akan ada “nomor polisi” yang sama untuk dua kendaraan yang berbeda bukan.
- Hosting jurnal secara online: hal ini juga suatu keharusan seiring kemajuan dunia teknologi informasi. Ada pemeo “it doesn’t exist until it’s available online”. Setiap makalah dalam suatu terbitan jurnal harus dapat ditemukan dengan mudah oleh mesin pencari berdasarkan kata kunci tertentu.
- Promosi jurnal, baik secara offline maupun secara online: promosi ini penting, karena semestinya ilmu juga harus dipasarkan agar makin banyak pihak mengetahui.
Beberapa layanan dari pengelola jurnal di atas pasti membutuhkan biaya yang dikenal sebagai biaya pemrosesan artikel (article processing cost disingkat APC). Skema pembiayaannya akan berbeda-beda, bisa didanai oleh lembaga yang terkait, oleh lembaga donor, oleh lembaga pemberi dana riset (seperti Wellcome Trust). APC juga bisa ditanggung sebagian atau seluruhnya oleh penulis makalah. Inilah yang disebut sebagai mode Open Access.
Jadi sampai di sini jelas, bahwa pengelolaan jurnal sejatinya adalah sebuah bisnis.
Masih bingung? Wajar karena memang ceritanya belum selesai. Dalam artikel berikutnya akan saya jelaskan masalah APC ini, sebelum akhirnya menceritakan mode pengelolaan jurnal Open Access vs konvensional.
Follow akun twitter @dasaptaerwin.
Baca juga:
- Bagian dua: tentang article processing cost
- Bagian tiga: tentang pernyataan sikap kita