Bahwa mengelola jurnal ilmiah adalah sebuah bisnis.
Tulisan ini dilatarbelakangi masih banyaknya pertanyaan dari akademia tentang jurnal open access (OA). Sebenarnya apa jurnal OA itu dan bagaimana model bisnisnya, mengapa kita dianjurkan untuk OA, dst. Selain itu dengan terbitnya Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor terjadi gelombang “keresahan” yang mestinya sudah diantisipasi oleh Si Pembuat Kebijakan. Keresahan ini yang kemudian diharapkan bertransformasi menjadi energi positif untuk menghasilkan karya, yang tidak hanya sebatas kepada artikel di jurnal internasional.
Berikut sedikit yang bisa saya sampaikan. Tentunya pendek-pendek dan bersambung ya.