Pengelolaan Air dan Edukasi untuk Kebijakan Berbasis Ilmu

Author:

Pendahuluan

Perbincangan dan perdebatan tentang air pegunungan, air minum dalam kemasan (AMDK), serta definisi air tanah, air permukaan, dan mata air semakin sering muncul di berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, pelaku usaha, dan bahkan di tingkat DPR RI. Isu ini menjadi kompleks karena melibatkan aspek ilmiah (geologi dan hidrogeologi), kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta regulasi.
Ketidakjelasan definisi dan kurangnya pemahaman mendalam sering membuat diskusi kebijakan tidak terarah, terutama terkait pengelolaan sumber daya air, pajak air, dan izin usaha. Oleh karena itu, diperlukan kerangka masalah yang terintegrasi untuk menjadi dasar edukasi dan pengambilan keputusan.

Berikut ini adalah tiga poin utama yang berhasil saya simpulkan dari berbagai video rekaman perdebatan di berbagai kalangan.

3 Poin Utama (Terintegrasi)

1. Kualitas dan Keamanan Air Tanah

  • Masalah: Kontaminasi air tanah dangkal, kurangnya perlindungan akuifer, dan standar kualitas air yang tidak selalu dipenuhi.
  • Dampak: Risiko kesehatan meningkat, biaya pengolahan tinggi, dan kepercayaan publik menurun.
  • Solusi: Perlindungan akuifer, pengawasan kualitas air sesuai SNI, serta pengelolaan limbah yang ketat.

2. Pengelolaan dan Eksploitasi Sumber Air

  • Masalah: Pengambilan air tanpa studi hidrogeologi, lemahnya pengawasan izin (SIPA), dan eksploitasi berlebihan.
  • Dampak: Penurunan muka air tanah, konflik pemanfaatan, dan kerusakan ekosistem.
  • Solusi: Kajian ilmiah sebelum eksploitasi, pengaturan debit, dan pengawasan izin berbasis data.

3. Kurangnya Edukasi

  • Masalah:
    • Kurangnya pemahaman tentang kondisi bawah permukaan, geologi, hidrogeologi, dan air tanah.
    • Rendahnya pemahaman tentang regulasi perpajakan (pajak air, pajak usaha, dll.), sehingga diskusi kebijakan sering tidak jelas arahnya.
  • Dampak: Kebijakan pengelolaan air dan fiskal tidak berbasis ilmu, berpotensi merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
  • Solusi: Program edukasi untuk pengambil kebijakan dan wakil rakyat, pelatihan regulasi dan tata kelola, serta sosialisasi publik.

Dari uraian di atas, sebagai refleksi, saya bisa menyampaikan bahwa ada kesalahan dari perguruan tinggi terkait penyebarluasan informasi geologi, hidrogeologi, dan air tanah. Tentu ini perlu kita perbaiki bersama.