Tentang daftar hitam

Author:

Ada daftar hitam lagi

Beberapa hari ini muncul lagi edaran (atau salindia) dalam sebuah rapat di lembaga penelitian Indonesia yang secara jelas tidak memperhitungkan publikasi terbitan Hindawi, MDPI, dan Frontiers. Alasannya juga dinyatakan dengan jelas, berhubungan dengan kendali kualitas yang rendah. Terlepas dari benar atau tidak kriteria yang pertimbangan tersebut, tulisan ini mencoba menjelaskan KEMBALI apa yang menjadi masalah dari ekosistem riset dunia (bukan hanya Indonesia).

AI-generated image from Shutterstock

Mind map ekosistem riset di Indonesia (dan mungkin dunia)

Walaupun yakin masih ada yang terlewat, saya memberanikan diri membuat gambar mind map ekosistem riset di Indonesia (bahkan secara umum di dunia).

Dalam gambar di bawah ini (nanti akan saya jelaskan secara lisan), Anda akan melihat bahwa:

  1. Penghasil utama ilmu pengetahuan adalah para peneliti/dosen. Ini sudah jelas. Tapi penerbit saat ini juga mengklaim diri sebagai penghasil ilmu pengetahuan juga lewat penerbitan buku dan jurnal ilmiah.
  2. Pemberi dana terbesar adalah pemerintah. Setidaknya di Indonesia, Kemdikbud adalah pemberi dana terbesar.
  3. Pengguna utama hasil risetnya adalah para peneliti/dosen dan kalau di tingkat dunia adalah kelompok industri. Ini terlihat dari luaran utama yang berupa makalah dan buku (yang membaca adalah kelompok akademia, peneliti, dosen), serta paten. Karena paten perlu pembiayaan, maka besar kemungkinan paten masuk dalam skema industri (untuk menghasilkan keuntungan).

Domain publik dan domain industri (korporasi)

Dari gambar di atas dapat kita lihat ada dua domain utama, yaitu domain publik dan domain industri.

Masalah

Masalah mulai timbul karena ada beberapa (bahkan banyak) anggota domain publik yang mulai bergerak ke arah domain industri.

Kita jadi tidak bisa lagi menandai entitas mana yang harusnya lebih berpihak ke publik. Juga terlalu naif kalau kita masih berpikir seluruh entitas publik masih secara utuh ada di domain publik.

Lantas kita juga tidak dapat menyalahkan entitas dalam domain industri saat mereka menjalankan operasi dengan motivasi bisnis (mencari keuntungan). Apalagi memasukkan mereka ke daftar hitam.