Berikut ini adalah pandangan saya, yang merupakan seorang dosen biasa, tentang pendataan rumpun keilmuan yang sudah dimulai sejak tahun 2022. Dalam video ini, saya berusaha untuk menjelaskan dan memberikan gambaran yang jelas tentang apa sebenarnya rumpun keilmuan itu, serta alasan mengapa pemahaman tentang rumpun keilmuan sangat penting dalam karir seorang dosen.
Rumpun keilmuan, berdasarkan nomenklatur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), dibagi menjadi beberapa tingkatan. Tingkat pertama adalah rumpun keilmuan itu sendiri, yang kemudian dibagi lagi menjadi beberapa “pohon” berdasarkan spesialisasi dan fokus studi. Setelah itu, masing-masing “pohon” ini terbagi lagi menjadi beberapa “cabang”, yang mewakili sub-spesialisasi dalam “pohon” tersebut. Dan terakhir, masing-masing “cabang” ini terbagi lagi menjadi beberapa “ranting”, yang mewakili bidang studi yang lebih spesifik dan terfokus. Dalam beberapa bidang ilmu, bisa saja ranting sudah bisa dibagi-bagi menjadi sub-ranting yang lebih rinci lagi.
Selain mengharuskan pendataan rumpun keilmuan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) juga meminta setiap kampus untuk merancang dan menyusun perencanaan secara rinci mengenai jumlah jabatan fungsional atau jabatan akademik yang akan diisi oleh dosen dalam kurun waktu tertentu. Tujuan adalah untuk memastikan bahwa setiap kampus dapat secara efisien mengalokasikan sumber daya mereka dan juga untuk memastikan bahwa dosen memiliki karir akademik yang jelas dan terstruktur.
Sekali lagi, saya bukan pejabat DIKTI dan bukan pula pejabat kampus. 😊