Hiruk pikuk #permenristekdikti2017

Author:

Post ini pertama kali dipublikasikan sebagai “FB notes” tanggal 12 Februari 2017. Menarik banyak komentar, pro dan kontra. Selebihnya saya sangat senang bisa mengenal rekan-rekan baru dengan pandangan yang berbeda.

1. Hiruk pikuk #permenristekdikti2017 vs #pilkadajkt2017

Mestinya isu #permenristekdikti2017 lebih ramai dibanding #pilkadajkt2017 :). Saya melihatnya dari jumlah prodi yang ada di perguruan tinggi di Indonesia. Saya akan membaginya menjadi prodi humaniora-sosial (HS) dan non-HS. Menurut situs Pangkalan Data Dikti ada 4469 prodi bidang HS dan humaniora (18%) dan 19815 bidang non-HS (82%) (tabel data di sini). Proporsi ini kurang lebih sama untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) (lihat Gambar 1, Gambar 2, dan Gambar 3).

Menarik bukan. Untuk bidang yang hanya 18% dari seluruh bidang ilmu di perguruan tinggi tapi gaung dari #pilkadajkt2017 sangat menggema juga untuk berita sosial politik lainnya. Saya tidak tahu apa yang terjadi tapi sepertinya ini terjadi karena banyak dari kita, dari bidang non-HS, ikut memberikan pendapat tentang berita pilkada. Which is good for me karena berarti pendidikan politik berhasil meningkatkan kesadaran/kepedulian warna negara tentang kondisi politik RI. Which is also fine by me, karena berkomentar mengenai politik adalah pilihan masing-masing individu. Seperti halnya pilihan bagi beberapa lainnya untuk tidak mengomentari bidang yang tidak dipahami dan didalaminya.

Screen Shot 2017-02-14 at 4.56.08 AM

Gambar 1 Distribusi perguruan tinggi berdasarkan bidang studi

Screen Shot 2017-02-14 at 4.56.31 AM

Gambar 2 Distribusi PTN berdasarkan bidang studi

Screen Shot 2017-02-14 at 4.56.49 AM

Gambar 3 Distribusi PTS berdasarkan bidang studi

2. Beberapa komentar tentang #permenristekdikti2017

Banyak komentar yang berhasil dikumpulkan di era media sosial ini. Saya mengamati pada media Facebook, Twitter, blog pribadi, dan media massa online. Bila dikelompokkan setidaknya ada tiga kategori:

  • Setuju dengan berbagai pertimbangan, salah satu kriteria yang paling diberatkan adalah indeksasi Scopus dan Web of Science sebagai kriteria jurnal internasional bereputasi.
  • Menolak dengan alasan:
  • Tidak realistis dengan kondisi dana riset saat ini yang minim. Bahwa makalah ilmiah hanya dapat ditulis berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan. Dan menurut kelompok ini riset hanya dapat dilakukan dengan dukungan dana.
    • Tidak realistis dengan kondisi beban sks yang sudah tinggi. Bahwa riset jelas tidak dapat dilakukan dengan beban sks kuliah yang sudah banyak, hingga 12 sks. Waktu kerja di kampuspun habis untuk kuliah. Kelompok ini memang merasa paling tidak diuntungkan di kala kurikulum di kampusnya menuntutnya untuk lebih banyak mengalokasikan waktu dalam hal pengajaran dibanding penelitian.
    • Tidak realistis karena hanya akan memberatkan Lektor Kepala (LK). Mayoritas kelompok ini mempermasalahkan, kenapa golongan LK yang paling banyak dirugikan dengan adanya Permen ini. Tunjangan profesi sebagai satu-satunya penghargaan negara dicabut.
    • Tidak realistis karena untuk dosen Guru Besar (GB) sudah banyak menangani kegiatan manajerial. Seorang GB memang banyak menjalankan amanah jabatan struktural. Ini yang sering mereka keluhkan karena jam kerja di kampus akan habis dengan rapat.
    • Tidak realistis karena diberlakukan tanpa pemberitahuan lebih dahulu, akibatnya waktu untuk menyiapkannya 10 bulan atau kurang, karena deadline evaluasi adalah November 2017
  • Tidak bereaksi tapi pasrah berharap suatu saat aturan ini akan dihapuskan bila kenyataannya tidak dapat dipenuhi.

newspaper-866520_960_720

pixabay.com(free image)

3. Point penting #permenristekdikti2017

Sebenarnya point penting apa yang menuai berbagai kritik tentang Permenristekdikti No 20 Tahun 2017 ini. Ada tiga point, setidaknya tiga point ini yang paling banyak dibicarakan, yaitu:

  1. dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun seorang Guru Besar (GB) harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional; atau 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental.
  2. dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun seorang Lektor Kepala (LK) harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi; atau 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau karya seni monumental/desain monumental.
  3. tunjangan kehormatan akan dicabut bila seorang GB tidak menghasilkan karya seperti disebut dalam point ke-1, dan tunjangan profesi akan dicabut bila seorang LK tidak menghasilkan karya seperti disebut dalam point ke-2.

Tiga point di atas akan saya coba bahas satu per satu. Tapi saya tidak akan membahas tentang paten dan karya seni, karena di luar bidang saya, hidrogeologi.

peerreview

Ilustrasi proses peer review yang sering dikeluhkan lama (Berkeley.edu)

3.1 Mengapa tiga tahun?

Besar kemungkinan waktu tiga tahun adalah waktu terlama yang diperlukan untuk menghasilkan sejumlah karya seperti yang  disebut di atas. Pada bagian lain akan dibahas proses dan durasi penerbitan makalah ilmiah. Yang perlu disadari adalah, bahwa untuk evaluasi tahun 2017, seluruh syarat tersebut harus dipenuhi (harus terbit), sebelum bulan November 2017.

3.2 Apakah definisi jurnal internasional?

Jurnal internasional adalah jurnal yang dikelola bisa di Indonesia maupun di luar negeri. Bila terbit di Indonesia, maka pengelolanya atau minimum reviewernya berasal dari berbagai negara. Bila terbit di luar Indonesia, maka besar kemungkinan pengelolanya adalah orang asing semua.

Lantas apa yang disebut bereputasi. Menurut lampiran peraturan tersebut, kriteria terpenting adalah sbb:

 

  • Diterbitkan  oleh  asosiasi  profesi  ternama di  dunia atau Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel
  • Terindeks oleh pemeringkat internasional yang diakui oleh Kementerian (contoh Web of Science dan/atau Scopus) serta mempunyai faktor dampak (impact  factor/IF)  lebih  besar  dari  0  (nol)  dari ISI  Web  of  Science  (Thomson  Reuters) atau mempunyai  faktor  dampak (SJR) dari SCImago  Journal  and  Country  Rank paling  rendah  Q3 (quartile tiga).

 

Menurut saya kata-kata bereputasi akan identik dengan tiga urutan proses penyaringan sbb.

  1. Saringan pertama adalah agar jurnal tujuan tidak masuk ke dalam daftar hitam (black list) atau dengan kata lain tidak masuk ke dalam jenis jurnal predatory. Ini harus dipentingkan sebelum melihat kriteria yang lain, seperti IF.  Biasanya yang digunakan adalah daftar hitam (black list) dari Dikti atau dari Jeffrey Beall (Beall’s list of predatory journals). Untuk daftar yang terakhir saya masih agak ragu karena saat ini situs tersebut masih non-aktif.
  2. Setelah lolos kriteria di atas barulah kita melihat kriteria selanjutnya, yakni apakah memiliki IF dan terindeks Scopus (daftar ini saya ambil dari blog Bapak Heru Nugroho dari Telkom University) atau Web of Science. Bila jurnal telah memiliki IF, maka besar kemungkinan ia telah masuk ke dalam indeks Scopus atau WoS.
  3. Terindeks lembaga lain seperti DOAJ , Sherpa , serta Scimagojr.

3.3 Apakah definisi jurnal nasional terakreditasi?

Secara bebas jurnal nasional terakreditasi diartikan sebagai jurnal yang dikelola di Indonesia dan dikelola oleh orang Indonesia. Jurnal tersebut telah melalui proses asesmen atau akreditasi yang dilaksanakan oleh Kementerian.

Sebagai informasi tambahan, saat ini lembaga akreditor jurnal ada dua, yakni Dikti dan/atau LIPI. Saat ini keduanya sudah berada dalam satu kementerian. Makalah yang diterbitkan di dalamnya bisa berbahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

Pertanyaan saya, walaupun saya tidak tahu apakah kasus ini ada. Bagaimana bila jurnal diterbitkan di luar negeri oleh  organisasi mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut di luar negeri. Atau lebih ekstrim lagi, bila jurnal diterbitkan oleh prodi yang mengkaji masalah Indonesia di universitas di luar negeri. Pengelolanya tentu orang asing yang bisa berbahasa Indonesia. Sebagai tambahan (tidak tertulis) jurnal nasional yang dimaksud juga terindeks di portal indeks ilmiah dalam negeri atau luar negeri seperti DOAJ atau Sherpa.

3.4 Beberapa pertanyaan tambahan?

Beberapa hal di bawah ini merupakan pengembangan dari Permen di atas dan komentar dari khalayak ramai.

  1. Apakah yg dimaksud dengan “menulis makalah” harus jadi penulis pertama?
  2. Apakah yang dimaksud sebagai “makalah ilmiah” harus merupakan output riset yg lengkap?
  3. Apakah yang disebut mengirimkan makalah ke jurnal internasional harus keluar biaya? Atau APC.
  4. Apakah satu makalah ekivalen dengan satu riset?
  5. Apakah satu riset harus merupakan kegiatan lengkap sejak mengambil data primer hingga menarik kesimpulan?
  6. Apakah satu riset harus dikerjakan sendiri? (Ini akan berkaitan dengan pertanyaan no 1)
  7. Apakah ada kriteria khusus untuk makalah atau buku, misal: jumlah halaman harus 200 lembar atau tidak boleh diambil dari pengalaman “mroyek” (baca keg PKM).

Kenapa hanya tujuh (7)? Ya, karena saya penyuka bilangan prima. Di semua tulisan saya untuk berbagai keperluan (termasuk “mroyek”), bullets atau nomornya pasti berjumlah 1, 3, 5, atau 7.

Let’s throw our negativity to planet mars for once and put our mind to try to look for the answer.

Kalau ketemu jawabannya, mungkin saja dari dua kehebohan di atas bisa melakukan riset yg biayanya sebatas langganan internet di rumah. Tidak percaya?

Komentar anda semua di media sosial, kalau ditambah latar belakang, metode, data, maka sudah jadi makalah ilmiah.

Lha analisis sama kesimpulannya di mana?

Nah yang anda tulis menanggapi suatu berita (yang kemudian jadi Status FB) kan sebenarnya sebuah analisis,  secara sadar atau tidak sadar.

Kalau yg bergerak di bidang ilmu IT dan sosial ekonomi bisa melakukan data mining dari twitter dll dll. Kalau seperti saya yang bidang air, maka saya akan membandingkan kebijakan atau rencana kerja ketiga kandidat di bidang lingkungan.

Masih banyak ide di kepala saya. Saya yakin di kepala anda semua juga sama.

  • Pertama, coba cari jawaban lima pertanyaan di atas di dalam Permen itu (ingat dibaca bukan dimakan) :).
  • Kedua, coba ambil sedikit energi kita yang semula untuk hanya meneruskan berita (forwarding) dengan satu paragraf kalimat orisinal.
  • Ketiga, coba dokumentasikan setiap posting status untuk hal yang sama selama beberapa tahun, barangkali bisa jadi sesuatu yang lain.

Apa yg no 4, tidak ada, karena saya belum terpikir yg no 5 :).

PS: kalau surat terbuka ditambah dengan latar belakang dan data mungkin bisa jadi makalah ilmiah. 🙂

4. Kondisi media ilmiah di Indonesia

4.1 Jurnal ilmiah

Jurnal LIPI ada total ada sekitar 1200 an pada tahun 2015 dengan 415 buah diantaranya telah bertaraf internasional dan 887 masih bertaraf nasional (lipi.go.id). Untuk Dikti, saya sedang mencari data yang paling mutakhir dalam format yang mudah dipahami. Beberapa tabel dari situs Kemenristekdikti tidak disertai nomor urut yang sistematis.

Ilustrasi proses penerbitan makalah (Youtube video)

4.2 Penerbit buku

Dari data anggota IKAPI saja (ikapi.org), jumlah penerbit sangatlah banyak. Setidaknya 1000 lembaga penerbit dapat anda temui. Paling mudah coba hubungi penerbit dari beberapa universitas terkemuka atau mengapa anda tidak mencoba penerbitan mandiri (self publishing). Hal yang penting untuk diperhatikan adalah kode ISBN dan halaman indeks dalam buku anda. Khususnya mengenai ISBN, sebenarnya secara internasional tidak ada keharusan bagi sebuah buku untuk memiliki kode ISBN. Selain koden ISBN anda dapat juga mendapatkan kode doi (digital object identifier) bila buku anda berjenis e-book dan tersedia secara online.

4.3 Kegiatan seminar

Seminar di Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap hari, bila anda bergabung dengan grup dosen di Facebook, akan anda lihat aliran call for papers dari berbagai seminar di berbagai kota. Ada yang terindeks lembaga tertentu ada yang tidak. Dari sisi finansial, pilihlah seminar yang sesuai dengan kemampuan anda atau dana riset anda, karena tujuan utama dari seminar adalah untuk:

  • menyebarkan informasi mengenai apa yang sedang dan telah anda lakukan,
  • mendapatkan umpan balik (feedback) dari peserta lain, serta
  • membina jejaring saintifik.

5. Menjawab pertanyaan di atas

5.1 Apakah yg dimaksud dengan “menulis makalah” harus jadi penulis pertama?

Jawabnya adalah tidak, karena status sebagai penulis perannya bisa salah satu (atau lebih dari satu) dari beberapa peran sbb yang saya ambil dari situs icmje.org (baca juga artikel saya ini):

  • Perumus ide dan disain riset atau
  • Tim pengambil data atau
  • Interpreter data atau
  • Membuat draft manuskrip atau
  • Menguji manuskrip dan menyetujui versi finalnya.

Artinya apa? Bahwa anda tidak perlu risau mengenai posisi anda sebagai penulis, selama anda berkontribusi di dalamnya. Karya anda akan tetap dapat diklaim walaupun anda bukan sebagai penulis pertama. Kolaborasi sangatlah penting.

overleafswag

Overleaf collaborate swag (private collection, CC BY)

5.2 Apakah yang dimaksud sebagai “makalah ilmiah” harus merupakan output riset yg lengkap?

Jawabnya tidak. Saat ini yang kita sebut makalah ilmiah berisi hasil riset lengkap. Artinya makalah hanya bisa ditulis bila riset telah selesai. Tapi saat ini manuskrip makalah ilmiah bisa saja dihasilkan saat riset belum lengkap, bahkan baru dimulai, misalnya (Irawan et al., 2016):

  • Literature review
  • Data paper
  • Research notes

Artinya apa? Bahwa anda dapat menulis makalah ilmiah pada saat riset belum lengkap selesai. Anda bisa mulai menulis sekarang.

5.3 Apakah yang disebut mengirimkan makalah ke jurnal internasional harus keluar biaya? Atau APC.

Jawabnya tidak. Jenis jurnal ada yang konvensional, ada pula yang open access (OA). Bila anda mengirimkan makalah ke jurnal jenis pertama, maka tidak akan ditarik biaya apapun. Untuk uraian selengkapnya, anda dapat membaca “bagian 3”.

Artinya apa? Bahwa bila anda tidak punya dana untuk publikasi, maka dang tidak perlu memaksakan diri untuk mengirimkan makalah ke media OA. Gunakan media konvensional. Hanya pastikan anda mengunggah versi preprint-nya, karena versi accepted tidak dapat diunduh secara gratis oleh pembaca. Tidak semua pembaca memiliki akses. Baca juga Irawan et al. (2016) dan video Youtube ini untuk mengetahui lebih jauh tentang preprint.

Screen Shot 2017-02-14 at 4.41.06 AM

Ilustrasi jumlah makalah preprint yang diunggah ke bioRxiv (statnews.com)

5.4 Apakah satu makalah ekivalen dengan satu riset?

Jawabnya tidak. Karena makalah ilmiah tidak harus diawali dengan melakukan aktivitas riset baru secara fisik.

Anda bisa menulis makalah atau buku dari riset-riset sebelumnya atau riset anda yang baru mulai. Untuk kasus terakhir, membuat makalah berjenis data paper atau research note  lebih direkomendasikan.

5.5 Apakah satu riset harus merupakan kegiatan lengkap sejak mengambil data primer hingga menarik kesimpulan?

Jawabnya tidak. Penjelasannya akan sama dengan pertanyaan 5.4.

5.6 Apakah satu riset harus dikerjakan sendiri? (Ini akan berkaitan dengan pertanyaan no 1)

Jawabnya adalah tidak. Penelitian selayaknya adalah kerja tim. Jadi saat membuat publikasinya pun, dalam bentuk makalah ilmiah atau buku, adalah kerja tim. Anda tidak pernah dilarang untuk meletakkan lima nama penulis bahkan lebih dalam karya anda. Selama para penulis tersebut memang berkontribusi dalam penulisannya.

Artinya apa? Anda bisa berbagai waktu kerja untuk menyusun suatu makalah atau buku.

5.7 Apakah ada kriteria khusus untuk makalah atau buku, misal: jumlah halaman harus 200 lembar atau tidak boleh diambil dari pengalaman “mroyek” (baca keg PKM).

Jawabnya tidak ada dan tidak ada. Mengenai jumlah halaman, ada angka 40 halaman minimum, untuk buku teks atau buku ajar. Tapi memang ada syarat buku harus ada halaman indeks. Saya menebalkan kata “harus” karena saya mendapati ada juga buku yang tidak dilengkapi dengan halaman indeks. Selanjutnya, beberapa jenis buku yang kita kenal dalam konteks karya ilmiah dan kenaikan jabatan adalah buku ajar, buku teks, atau monograf.  Untuk jenis buku ajar, jelas bahwa materi yang disampaikan adalah yang berkaitan langsung dengan perkuliahan. Untuk buku teks dan monograf (atau bunga rampai) kita lebih leluasa untuk mengatur isinya, termasuk materi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat atau layanan kepakaran (“proyek”).

Artinya anda tidak harus memiliki riset tersendiri untuk dapat membuat makalah ilmiah atau buku.

figshare swag

Figshare (a data repository) swag (private collection, CC BY)

Beberapa usulan

Dari uraian di atas tidak ada usulan saya yang lain selain mulailah menulis. Jangan ragu untuk mulai “mendaratkan” ide anda di atas secarik kertas. Pesan saya (untuk saya sendiri juga) adalah jaga agar karya anda senantiasa terlindung dari plagiarisme, tentunya yang tidak disengaja. Baca lagi aturan-aturan yang menyangkut plagiarisme.

Yang saya coba jelaskan di atas adalah berbagai aspek publikasi dari sisi penulis. Bila kendala dari penulis telah dapat diatasi, maka yang perlu diatasi berikutnya adalah sisi penerbit, baik penerbit jurnal atau penerbit buku. Salah satu isu krusial adalah bagaimana agar proses tersebut dapat lebih cepat, sejak pemasukan materi hingga penerbitan.

@dasaptaerwin (hanya seorang lektor yg hobi blogging)