Tanggapan atas artikel “Pendidikan doktor basa-basi”

Author:
 Selamat pagi Pak Supriadi yth
Salam kenal, saya Erwin, dosen Geologi ITB, masih Lektor sedang menyusun PAK untuk ke LK.
Saya membaca blog post Bapak, senang rasanya bisa melihat pejabat senior seperti Bapak masih menyempatkan waktu untuk blogging dan menggunakan media blog untuk menyebarluaskan pemikiran, selain tentunya makalah ilmiah.
Selain semangat optimis yang tersirat dan tersurat dalam blog bapak, perkenankan saya memberikan beberapa  komentar yang mungkin dapat memperkaya artikel bapak.
Maaf bila masih banyak typo, akan saya perbaiki pelan-pelan.
Maaf juga masih banyak yang sifatnya dugaan belum teruji, seperti juga beberapa hal yang bapak sampaikan dalam blog.

Mengenai istilah “pendidikan S3 basa basi” vs riset berbiaya rendah

Mohon tidak dihubung-hubungkan dengan pendidikan S3 yang memerlukan riset berbiaya rendah, karena ada dan banyak bidang ilmu yang memang bisa dikerjakan dengan biaya rendah.

Mengenai Webometrics

Terus terang buat saya menarik karena bapak masih membahas peringkat Webometrics di tengah pandangan umum yang kembali ke pemeringkatan berdasarkan indeks-indeks literasi, seperti jumlah publikasi terindeks lembaga xxx, jumlah publikasi pada jurnal berimpact factor, dan yang sejenisnya.
Mengenai Webometrics, ya saya setuju bahwa ada komponen excellence yang belum dapat dimunculkan secara proporsional, khususnya yang berkaitan dengan publikasi.
Seperti halnya indeks atau peringkat yang lain, tidak ada sistem pengindeksan dan pemeringkatan yang sempurna, masing-masing memiliki plus dan minus. Webometrics digunakan salah satunya karena kita punya kans/peluang untuk dapat mencapai skor yang relatif tinggi, karena ada komponen online visibility. Penduduk kita yang menurut BPS tahun 2016 mencapai 260 juta (kurang lebih) harus dimanfaatkan, apalagi dengan aktivitas mereka di media sosial di dunia yang konon signifikan, menurut data konon 40% cuitan (tweet) per hari berasal dari Indonesia.
Perbanyak media ilmiah yang mengulas hal-hal teknis tapi dalam bahasa awam. Blog adalah salah satunya. Bila lebih banyak lagi mahasiswa S1/S2/S3 sudah terlatih untuk blogging, maka membuat mereka menulis makalah ilmiah akan sangat mungkin.

Mengenai publikasi

Terkait dengan pemeringkatan, saya sangat setuju dengan pendapat bapak bahwa karya ilmiah apapun bentuknya, bisa makalah ilmiah, karya seni, prototip dll adalah menyatu (embedded) di dalam tugas Tri Darma Perguruan Tinggi yang dianut para dosen di Indonesia.
Yang saya tidak setuju ada membuat patronisasi bahwa indeks yang dibuat oleh lembaga tertentu, khususnya lembaga komersial, lebih baik dari indeks yang dikeluarkan oleh lembaga lainnya. Patronisasi ini sudah menjadi mitos di kalangan dosen.

Mitos yang pertama adalah bahwa publikasi harus Scopus, harus ber Impact Factor dll. 

Inilah yang membuat kombinasi pertanyaan yang paling diajukan (FAQ) dari para dosen kepada pengelola jurnal adalah “jurnal anda bisa terbit cepat dan terindeks Scopus?”
Sudahkah bapak mencoba menganalisis jumlah makalah dosen dari Indonesia yang dari sisi kualitas sebenarnya baik tapi diterbitkan di jurnal internasional yang “meragukan”? Saya menggunakan kata “meragukan” bukan karena ingin memperhalus tapi memang kalau dari Bahasa Inggrisnya sering digunakan istilah “questionable” journal.
Konon kabarnya banyak makalah dosen kita di jurnal yang meragukan itu. Saya belum pernah meneliti secara komprehensif. Tapi kalau bercermin kepada dialog dengan para dosen yang belum GB dan juga dosen yang GB, mayoritas dari mereka saat mencari jurnal, maka yang ditanyakan adalah, “mana yang cepat”. Saya jadi berpikir, karena itulah sangat mungkin jumlah publikasi kita di jurnal meragukan cukup tinggi. Karena mereka hanya mementingkan menarik uang sebanyak-banyaknya dari penulis, dengan kedok sebagai open access journal.
Sebagai catatan, saya sudah beberapa kali menemukan publikasi hasil riset S3 yang dimuat di jurnal yang meragukan. Rata-rata kalau saya cross cek ke penulis dan pembimbingnya, penyebabnya adalah
  1. ketidaktahuan bagaimana cara memilih jurnal yang baik (tidak meragukan),
  2. apa definisi open access dan apakah ada alternatif yang lain selain open access, dan
  3. kesabaran, karena selalu inginnya cepat terbit.
Jadi menurut saya ada korelasi antara keinginan dosen untuk cepat mempublikasikan makalah dengan kemungkinan tingginya jumlah publikasi kita di jurnal yang meragukan.

Mitos berikutnya adalah bahwa publikasi harus berupa full report dari awal sampai akhir.

Mitos ini membuat para dosen sering berkelit, bila Bapak tanya, sudah berapa publikasi yang dihasilkan. Mereka akan beralasan, riset belum selesai, riset perlu biaya dan biaya belum turun.
Saya yakin Bapak pasti paham juga bahwa jenis publikasi yang selama ini kita kenal sebagai full report atau istilah bakunya full original research hanyalah salah satu saja jenis makalah ilmiah.
Elsevier, Bapak pasti tahu penerbit ini, bahkan membolehkan penulis mengirimkan makalah berjenis literature review, data paper, research notes, atau early research outcome. Jadi pada saat riset belum mulai pun, publikasi boleh disusun.
Publikasi dapat dihasilkan bahkan sejak riset belum dimulai, sejak tahap proposal…

Mitos yang ketiga adalah bahwa publikasi selalu memerlukan biaya publikasi

Untuk jelasnya yang dimaksud adalah article processing cost atau biaya pemrosesan artikel setelah dinyatakan lolos peer review. Yang dimaksud pula adalah biaya yang harus dibayarkan ke media jurnal berjenis  open access. Saya membuat blog post di DasaptaErwin.net tentang ini: di sini, di sini, dan di sini.
Mitos ini sudah sangat menyebar akut padahal model bisnis open access ini justru model bisnis yang baru. Mungkin sejak awal 2000 an. Model bisnis yang lama, non open access atau konvensional, sudah dipakai sejak jurnal ilmiah pertama kali terbit, mungkin di abad ke-16 atau ke-17. Yakni model bisnis yang memebebankan biaya publikasi kepada pelanggan jurnal atau pambaca makalah. Model bisnis inilah yang digunakan oleh penerbit besar seperti Elsevier, Springer Nature, yang kemudian banyak ditentang peneliti karena tidak berpihak kepada masyarakat di negara berkembang yang tidak melanggan jurnal tersebut. Karena sebab inilah kemudian lahir model open access, beberapa jurnal besar malah mengembangkan hybrid mode. Penulis bisa memilih mode open access atau non open access saat makalah dinyatakan diterima untuk diterbitkan (accepted). Karena inilah pula lahir portal pembajak makalah Sci-Hub yang dibuat oleh Alexandra Elbakyan seorang wanita peneliti bidang komputer dari Kazakhstan.
Bahwa open access bukanlah satu-satunya model bisnis pengelolaan jurnal.
Bahwa tidak semua jurnal open access menarik article processing cost.
Bahwa open access tidak membuat lantas makalah cepat terbit.
Sebenarnya masih banyak mitos lain yang harus diluruskan tetapi tiga besar, menurut saya, adalah tiga mitos di atas. Mitos yang lain dapat dibaca di sini.
Mengenai “mesin publikasi”
Kelompok penelitian demikian ini diharapkan menjadi “mesin” publikasi artikel hasil penelitian sehingga bisa terdaftar di lembaga perangkingan baik nasional maupun internasional.  Jika suatu pendidikan doktor tidak mampu berkontribusi pada jumlah artikel yang berkualitas, maka “mesin” publikasi perguruan tinggi yang bersangkutan dapat dikatakan telah berada pada “sakaratul maut”.
Saya setuju dengan pernyataan di atas bahwa program S2 dan S3 dapat menjadi sumber makalah ilmiah, tetapi saya kurang setuju bahwa perlu diistilahkan sebagai â€œmesin publikasi”. “Mesin riset” iya, tapi “mesin publikasi” rasanya bukan itu tujuan pendidikan S2 atau S3. Menjawab masalah masyarakat itulah yang utama, kemudian dari situ lahirlah berbagai cara untuk menyebarkan informasinya (makalah ilmiah adalah salah produknya). Masalah outputnya adalah makalah internasional, yang saya artikan sebagai, makalah yang isinya dapat dibaca dan dimengerti oleh orang selain Indonesia, akan sangat bergantung kepada pembinaan. Kita tidak lahir dan tinggal di “English speaking country”.
Untuk itu, saya usulkan untuk lebih memberdayakan prodi-prodi yang berkaitan dengan literasi bahasa asing (Bahasa PBB), seperti Sastra Inggris, Sastra Cina, Sastra Rusia. Buat mereka paham bahwa salah satu lahan kerja mereka adalah bekerjasama dengan institusi lain untuk membahasakan makalah ilmiah berbahasa asing menjadi lebih baik.
Ada dua hal yang saya usulkan:
  1. Mengubah istilah “jurnal internasional” menjadi “jurnal berbahasa XXX”. “Xxx” dapat diganti dengan salah satu Bahasa PBB.
  2. Jurnal internasional tidak identik dengan jurnal yang terbit di LN, dikelola oleh warga asing, direview oleh warga asing.
  3. Jurnal internasional bisa saja diterbitkan di Indonesia, menggunakan salah satu dari Bahasa PBB, dikelola oleh WNI, direview oleh jejaring peer-reviewers kompeten dari berbagai negara, terindeks oleh berbagai lembaga internasional (independen/non-publisher), serta tampil secara daring agar mudah dicari oleh mesin pencari.
Mengenai kelompok riset
Ciri berikutnya adalah  tidak memiliki kelompok dan juga proyek  penelitian sebagai isu bersama yang hendak dicarikan solusinya…
Baik ini masalah SDM, bapak menangkap bahwa ada kecenderungan para dosen tidak mampu membentuk kelompok riset dan merumuskan isu bersama. Pernahkah dipikirkan bahwa ini mungkin karena konsep linearitas yang sering disampaikan oleh Dikti dan kemudian disalahartikan oleh dosen sebagai kesamaan riwayat pendidikan dosen sejak S1 hingga S3.
Saya beri contoh di suatu prodi, ambil saja Teknik Geologi, berisi beberapa dosen yang riwayat pendidikannya sejak S1 hingga S3 adalah Teknik Geologi, dari perguruan tinggi (PT) di dalam dan luar negeri. Walaupun bidang risetnya akan berbeda-beda, misal ada yang mempelajari gempa, gunung api, air tanah, dll, tetapi sudut pandangnya akan sama. Mereka akan gamang saat diminta menjawab masalah bagaimana memitigasi korban gempa akibat gunung meletus.
Para dosen tidak terbiasa untuk bekerjasama dengan dosen dari prodi lain, karena hambatan pola sebagai akibat riwayat pendidikan yang linear (saya pakai istilah) ini.
Masalah berikutnya adalah, taksonomi prodi di tingkat nasional, juga tidak mengenai adanya prodi-prodi yang merupakan kombinasi antara berbagai bidang ilmu, misal Prodi Teknik Air Tanah, sebagai gabungan antara bidang ilmu Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, dan Teknik Lingkungan, bahkan biologi.
Di beberapa perguruan-perguruan tinggi bagus bisa membentuk Pusat Penelitian. Tapi kemudian kegiatan mereka tidak bisa dikaitkan langsung dengan riset multidisiplin karena mereka tidak bisa memiliki mahasiswa sendiri. Mahasiswa harus memilih di prodi mana mereka harus dicatat.
Jadi sekali lagi, ini masalah pola pikir yang terlalu terbiasa dengan konsep linearitas. Salah satu sebab saja ini pastinya.

Mengenai “isu basi dari sebuah basa basi”

Perdebatan dan wacana yang berkembang di seputar tema disertasi, baik oleh promotor, promovendus, maupun khalayak di komunitas ini dapat dikatagorikan sebagai isu basi dari  sebuah basa-basi yang sejatinya tidak perlu ada. Nyaris tidak dijumpai saling kutip pada karya lulusannya.
Saya sangat ingin mengetahui contoh yang bisa bapak sampaikan mengenai istilah “isu basi dari sebuah basa basi”, karena bisa jadi itu isu di bidang saya, sumber daya air.
Menurut saya dan mayoritas dosen yang lain adalah, bahwa riset tidak mungkin menjawab suatu isu yang sama dari A sampai Z, utamanya karena batasan waktu dan biaya. Dan bila suatu isu didekati dengan cara yang berbeda walaupun bedanya hanya satu komponen saja, maka nilai originalitasnya akan tetap terpenuhi.
Bahkan karena keterbatasan dana misalnya, suatu penelitian dapat mengulang penelitian sebelumnya untuk menguji validitasnya dengan data baru. Apakah yang seperti ini dikategorikan sebagai riset dalam lingkup “isu basi”.
Jadi saya masih ingin mengetahui contoh yang bapak punya mengenai hal ini.

Mengenai point Nyaris tidak dijumpai saling kutip pada karya lulusannya.

Saya yakin ini lebih banyak kepada masalah ketidaktahuan cara mencari informasi di internet. Dan kalaupun seseorang sudah mahir memainkan kata kunci di mesin pencari, belum tentu juga ia menemukan semua penelitian yang senada dengan penelitiannya, bahkan dari universitas yang sama.
Kenapa?
Mungkin karena pengunggahan materi skripsi/tesis/disertasi masih  dilakukan secara sentral oleh universitas, dalam hal ini perpustakaan pusat. Jadi pastinya perlu waktu.
Bagaimana bila himbauan untuk mengunggah tugas akhir secara daring adalah salah satu tugas personal mahasiswa? Saat ini banyak repositori terbuka yang gratis dan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen pembimbingnya untuk hal tersebut.
Dampaknya tugas akhir dapat lebih mudah ditemukan oleh mesin pencari dan pada setiap dokumen dapat “ditempeli” kode DOI. Berikut contohnya, tautan repositori OSF.

Mengenai waktu studi

… Umumnya para doktor ini lulus dalam waktu sekira 2 tahun, suatu selang waktu yang di perguruan tinggi di Amerika hanya khusus untuk menempuh mata kuliah inti sebelum kandidasi. Saya sendiri menghabiskan waktu 7 tahun di ITB sebelum dinyatakan lulus doktor Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2003.
Ini masalah sensitif, karena di Indonesia, pasti terjadi kombinasi antara kendala non teknis dan kendala teknis. Anggaplah kita hanya melihat kendala teknis, rasanya lama atau tidaknya waktu studi tidak bisa jadi barometer kualitas pendidikan, apalagi sampai tujuh tahun.
Waktu studi antara 3 – 5 tahun menurut saya wajar dengan pertimbangan kombinasi berbagai masalah yang mungkin dialami mahasiswa dan promotornya. Tentunya, lulus tepat waktu adalah indikator utama mahasiswa yang didukung oleh beasiswa penuh. Mahasiswa dan promotor tidak bisa berkelit dari indikator tersebut.
Penyamaan persepsi antara promotor kepada topik riset yang feasible dan doable dalam waktu 3 – 4 tahun perlu dilakukan. Sudahkah?
Sekian beberapa masukan saya, mohon maaf bila ada yang tidak berkenan. Saya sangat senang bisa berkomunikasi lanjut tentang hal ini.