Prosiding dan jurnal mengapa harus dibedakan?

Author:

Terima kasih Mas Robbi Zhuge Rahim telah memulai diskusi tentang publikasi di prosiding dan jurnal.

Strom trooper Pixabay/Aitoff CC-0

Abstrak panjang vs makalah lengkap

Betul publikasi di jurnal dan prosiding memang beda. Kebanyakan orang menilai bahwa seleksi dan peer review untuk seminar yang berujung ke prosiding biasanya lebih “ringan” dibanding ke proses yang sama oleh pengelola jurnal.

Sebenarnya ada alasannya. Kebiasaan di LN, seminar adalah untuk menyebarluaskan hasil riset melalui tatap muka, baik via presentasi di ruangan (biasa kita sebut oral presentation, atau poster). Karena itu, yang diminta hanya selembar abstrak atau poster. Jadi tidak masalah andaikan Mas Robbi punya makalah di jurnal yang kemudian dipresentasikan ulang di suatu seminar. Nah di Indonesia memang ada kebiasaan yang agak berbeda. Publikasi di prosiding juga ditulis sebagai abstrak panjang, akibatnya dihitung sebagai publikasi terpisah. Karena berformat abstrak panjang (2500 kata rata-rata), maka bisa diindeks oleh Scopus.

Di sisi lain, makalah yang dikirimkan ke jurnal dipersyaratkan memiliki format makalah lengkap (full paper) dengan jumlah kata yang lebih panjang. Tujuannya untuk mendokumentasikan hasil riset atau buah pemikiran dari penulis.

Beberapa pertanyaan

Karena kebiasaan berbeda itulah, saya juga paham, kalau ada individu yang agak perlu penjelasan. Walaupun sebenarnya kalau ditanya pendapat saya. Tapi lupakan pengindeksan Scopus dulu.

Coba kita pikirkan sebuah seminar nasional “A” yang rutin diadakan sejak tahun 1980 an. Kita bandingkan dengan sebuah jurnal “B” yang juga terbit rutin sejak lama. Keduanya merupakan instrumen publikasi sebuah asosiasi profesi. Kita bayangkan juga bahwa tim inti editor dan peer reviewer keduanya adalah orang-orang yang hebat dibidangnya.

  1. apa yang menghalangi para panitia seminar untuk tidak bekerja seketat pengelola jurnal? apakah karena jumlah makalah yang dikirimkan ke seminar cukup banyak? Dan ini menyebabkan proses peer review perlu dilakukan lebih cepat?
  2. apa yang menghalanginya untuk tidak menerbitkan makalah sebagai spesial issu jurnal tersebut? Saya tahu beberapa jurnal telah bekerjasama dengan pengelola seminar untuk melakukan hal ini. Tapi jauh lebih banyak yang tidak.
  3. apakah satu-satunya alasan adalah sistem skor untuk PAK?

Kalau jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut kebanyakan adalah “tidak ada”, lantas apa yang menyebabkan keduanya dibedakan?

Jadi mestinya publikasi di seminar juga bisa saja dipersepsikan memiliki kualitas sama dengan paper yang diterbitkan jurnal, karena diseleksi dengan cara yang sama. Mohon pendapat dan dikoreksi bila ada salah.