Penggunaan Turnitin Secara Proporsional

Author:

Sejak 2018, saya sudah pernah menulis dan menjelaskan via video tentang Turnitin ini:

  1. Juni 2018: Masih tentang pengecekan similaritas
  2. Desember 2018: Preprint bukan duplikasi apalagi plagiarisme
  3. Maret 2025: Alur kerja pendeteksi kemiripan (bukan pendeteksi plagiarisme)
  4. April 2025: Video penjelasan (Bagian ke-1) Turnitin
  5. April 2025: Video penjelasan (Bagian ke-2) Turnitin
  6. Juni 2025: Mari bicara tentang Similarity Report

Lalu saya menulis artikel dan arahan kebijakan di bawah ini untuk memperkuat argumen.

Kegusaran saya ini sudah memuncak.

SELAMAT MEMBACA ATAU SKIP SAJA.


Dalam praktiknya, proses pengujian menggunakan Turnitin seringkali menjadi penghambat administratif yang signifikan dalam pengusulan jabatan akademik. Proses menjadi bolak-balik, dari Dosen Pengusul ke Fakultas, ke Senat Fakultas, ke Rektorat, balik lagi ke Fakultas. Dari Fakultas balik lagi ke Dosen Pengusul. Setelah ada perbaikan atau pernyataan klarifikasi dokumen balik lagi ke Fakultas, lalu balik lagi ke Senat Fakultas. Dari Senat Fakultas balik lagi ke Rektorat. Lalu ada keberatan lagi, msaih tentang tingkat kemiripan, dst. Proses ini bisa berulang beberapa kali lagi, hanya untuk menjelaskan kenapa terjadi kemiripan pada persentase tertentu, padahal SUDAH JELAS BAGI SEMUA ORANG YANG MEMBACA, bahwa kemiripan itu BUKANLAH KEMIRIPAN YANG SUBSTANSIAL.

Banyak kasus di mana tim penelaah sebenarnya sudah menyadari bahwa kemiripan yang terdeteksi bukanlah kemiripan substansial dan bukan merupakan indikasi plagiarisme. Namun, karena ketergantungan pada angka persentase sebagai standar formal, proses kenaikan jabatan terhambat—bahkan ketika tidak ada keraguan akademis tentang orisinalitas dan integritas karya tersebut.

Sekarang apakah yang disebut dengan KEMIRIPAN NON-SUBSTANSIAL?

Bagi yang sering menggunakan Turnitin, maka akan sangat paham bahwa aplikasi tersebut hanya mendeteksi kemiripan atau kesamaan. Dia tidak bisa memilih dan memilah apakah kesamaan itu bersifat substansial yang berkaitan dengan konten atau keilmuan. Jadi apapun yang sama atau mirip akan DIANGGAP SUBSTANSIAL, bahkan di saat yang sama atau mirip adalah bagian HEADER, FOOTER, atau DAFTAR PUSTAKA.

Ya betul, dokumen anda (apapun jenisnya) bisa memiliki angka kemiripan cukup tinggi bahkan tinggi ketika sama atau mirip:

  1. Header,
  2. Footer,
  3. Daftar Pustaka,
  4. Potongan frasa yang sering digunakan oleh penulis, misal: “hal ini didukung oleh rujukan: …”, “dengan ini dapat disimpulkan …”, dan yang sejenisnya.
  5. Potongan frasa atau kalimat penuh yang berkaitan dengan kutipan langsung (verbatim) dari teks daring, misal: isi dari regulasi, atau percakapan dengan nara sumber yang memang harus dikutip secara lengkap (verbatim: sama persis).
  6. dan kemiripan yang sejenis itu. **

Situasi ini menciptakan paradoks administratif: alat yang dirancang untuk menjaga integritas akademik justru menghambat pengakuan terhadap karya yang secara substansial orisinal.

Permasalahan

  • False Positive Tinggi: Kemiripan teknis (header, footer, sitasi, daftar pustaka) meningkatkan persentase tanpa indikasi plagiarisme.
  • Interpretasi Otomatis: Persentase kemiripan sering disalahartikan sebagai bukti plagiarisme tanpa analisis konteks.
  • Dampak Administratif: Proses kenaikan jabatan akademik terhambat karena ketergantungan kaku pada angka Turnitin, meskipun tim penelaah mengetahui bahwa kemiripan tersebut tidak substansial.
  • Kesenjangan Prosedural: Tidak adanya mekanisme formal untuk membedakan kemiripan teknis dari plagiarisme substansial menyebabkan penundaan yang tidak perlu.

Tujuan Kebijakan

  • Memastikan Turnitin digunakan sebagai alat bantu evaluasi, bukan PENENTU TUNGGAL VONIS PLAGIARISME atau penghambat administratif. Jadi kalau sama-sama sudah jelas bahwa tidak terjadi kemiripan substansial atau pelanggaran plagiarisme, cukup salah satu pihak saja yang mengklarifikasi, kenapa harus seluruh pihak menyatakan hal tersebut sebagai sebuah kesalahan software.
  • Menghindari penalti atas kemiripan wajar yang tidak memengaruhi substansi dan orisinalitas karya. Penalti berupa pengulangan proses ini juga penalti yang signifikan. Waktu habis. Apalagi kalau dosen tersebut ada di perbatasan Batas Usia Pensiun (BUP). Tentu saja ini bukan berarti saya mendorong pengusulan kenaikan jabatan di batas-batas akhir BUP.
  • Mempercepat proses penilaian jabatan akademik dengan memberikan fleksibilitas interpretasi yang berbasis analisis substansi. Ketika satu pihak, misal penelaah makalah dan pengusul/penulis menyatakan bahwa tidak terjadi plagiarisme, maka cukuplah itu yang perlu dilakukan. Senat Fakultas ketika menyetujui sebuah usulan kenaikan jabatan akademik, pasti sudah dilapori adanya angka kemiripan yang tinggi yang bukan kemiripan substansial yang telah pula diklarifikasi oleh penulis.

Rekomendasi Kebijakan

  • Analisis Manual Adalah Wajib: Hasil Turnitin harus ditinjau oleh tim penilai untuk membedakan kemiripan wajar vs plagiarisme substansial, dengan kewenangan untuk memutuskan berdasarkan konteks akademik.
  • Pengecualian Kemiripan Teknis: Daftar pustaka, format standar, metodologi umum, dan kutipan sah tidak dihitung sebagai pelanggaran atau penghambat proses.
  • Batasan Persentase Fleksibel: Persentase kemiripan tidak menjadi indikator tunggal; fokus pada substansi, kontribusi ilmiah, dan konteks kemiripan.
  • Dokumentasi Transparan: Setiap keputusan terkait orisinalitas harus disertai catatan analisis kontekstual, bukan hanya angka Turnitin, untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan proses. Analisis kontekstual ini cukuplah dilakukan oleh satu pihak saja.
  • Mekanisme Fast-Track: Untuk kasus di mana tim penelaah telah menyepakati bahwa kemiripan bersifat non-substansial, proses dapat dilanjutkan tanpa penundaan administratif lebih lanjut.

Penutup

Turnitin adalah alat pendukung, bukan penghambat kemajuan karir akademik. Penilaian jabatan akademik harus berbasis analisis substansi dan integritas ilmiah, bukan sekadar angka kemiripan. Kebijakan yang proporsional akan memastikan bahwa proses evaluasi tetap adil, efisien, dan fokus pada kualitas kontribusi akademik yang sesungguhnya.