Saya merilis podcast lagi. Berikut adalah teks narasinya.
Banyak orang bilang kalau proses naik jabatan dosen adalah sebuah proses yang natural, alamiah, tidak perlu direkayasa. Ketika saya sebut “direkayasa”, sama sekali tidak berarti Anda harus melanggar aturan atau etika apapun. Nanti saya jelaskan.
Menurut saya, proses kenaikan jabatan, sama sekali bukanlah sebuah proses yang natural, setidaknya tidak seluruh prosesnya natural. Ada bidang-bidang tertentu yang perlu direkayasa. Sekali lagi bukan dalam arti jelek.
Dalam sebuah usulan kenaikan jabatan dosen ada empat komponen yang dinilai.
- Pendidikan: memberikan kuliah, membimbing tugas akhir, membimbing kegiatan mahasiswa (intra/ekstrakurikuler), menjadi penguji sidang;
- Penelitian: publikasi dan melakukan penelitiannya sendiri sumber dananya bisa macam-macam, termasuk yang biaya sendiri);
- Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), termasuk Layanan kepakaran industri (LKI): saya tidak menyatukan layanan kepakaran industri (“mroyek”) ke dalam PKM, walaupun formulir dan skornya sama. PKM punya ciri penting tidak dibayar, sebaliknya “mroyek” cirinya adalah kita dibayar sesuai tingkat kepakaran. Kliennya bisa industri, lembaga swasta (perusahaan), bisa lembaga negara (misal: pemda). Ciri lain dari LKI adalah ada kontrak dan biasanya perlu “bendera” perusahaan. Untuk PKM, kadang ada juga yang dibayar, tapi biasanya tidak sebesar kalau Anda mroyek. Tidak perlu kontrak (kecuali kalau dananya dari negara, misal Dikti) dan tidak perlu bendera perusahaan juga. Kalaupun ada kontrak, biasanya antara lembaga pemberi dana (misal Dikti) dengan kampus Anda. Untuk kegiatan PKM informal biasanya ada surat undangan, surat kesediaan dari Anda atau surat tugas dari kampus Anda. Ah Anda pasti lebih tahu yang mana PKM dan yang mana LKI. Di era pandemi ini, memberikan webinar juga dapat dimasukkan ke dalam PKM.
- Pengembangan institusi: di sini terlihat apakah Anda aktif membantu kampus dalam pengembangan kelembagaan atau tidak. SK menjadi pejabat atau SK sebagai ketua atau anggota panitia adhoc (satgas).
Nah sekarang adalah bagian telaah saya tentang tingkat kealamiahan komponen-komponen di atas. Saya mulai dari yang paling tidak alamiah:
- Bidang pendidikan, yaitu pembimbingan Tugas Akhir (TA). Ini adalah yang utama. Anda boleh tidak pernah membimbing kegiatan kemahasiswaan, tapi harus pernah membimbing TA. Kenapa membimbing TA adalah yang paling tidak alamiah? Karena akan sangat ditentukan oleh minat mahasiswa. Kita tidak bisa mengatur minat mereka. Jadi sangat mungkin ada dosen bidang tertentu yang kebanjiran mahasiswa bimbingan, tapi ada pula yang minim peminat. Di waktu yang berbeda, kondisi bisa terbalik. Kalau ini dibiarkan secara alamiah, maka target 40 Angka Kredit (AK) kalau ingin naik dari Lektor (L) ke Lektor Kepala (LK) akan sangat lama tercapainya. Contohnya saya. Sejak resmi PNS tahun 2008, sekarang saya masih kurang 5AK untuk kegiatan pembimbingan TA. Jadi jangan senang ketika minim bimbingan TA. Ketika Anda sekarang jadi pimpinan, pastikan ada keberpihakan ke para dosen muda/dosen baru. Aktifkan mereka untuk membimbing mahasiswa, walaupun awalnya menjadi pembimbing kedua atau ketiga. Menjadi penguji sidang juga harus disempatkan. Ketika ada penawaran menguji, langsung jawab, jangan berpikir panjang. Toh hanya dua jam maksimum.
- PKM dan LKI:
- saya bicara masalah PKM saja, di luar LKI. Kalau LKI saya jamin alamiah. Anda punya kepakaran, diajak rekan untuk mroyek, kemungkinan besar Anda akan menjawab “iya”.
- Sekarang mari kita lihat PKM yang betulan. Namanya juga pengabdian, maka sering kali sumber daya yang dikeluarkan akan lebih besar daripada manfaat finansial yang akan Anda dapatkan.
- Namun demikian di era pandemi ini, PKM dipermudah oleh internet. Anda dapat mengadakan seminar daring dengan cara yang amat mudah. Yang penting, Anda rekam kegiatan daringnya. Youtube menyediakan spasi penyimpanan yang nyaris tanpa batas (sepertinya). Jangan lupa juga untuk menyimpan surat undangan (kalau inisiatornya pihak lain). Jangan lupa pula minta surat tugas. Setidaknya dari Dekan.
- Memang repot tapi percaya dengan saya, lebih baik repot dibanding menyesal. Lagipula karena proporsi kegiatan PKM-LKI ini tidak besar, maka tidak perlu semua kegiatan Anda dokumentasikan. Cukup dua atau tiga kegiatan PKM per semester yang Anda arsipkan secara lengkap. Selebihnya bisa Anda rekam saja kegiatannya di Youtube bisa jadi kenang-kenangan juga sebagai bagian portofolio (CV) Anda. Akan lebih bagus CV menampilkan bukti-bukti rekaman.
- Pengembangan institusi:
- ini juga termasuk yang tidak alamiah. Anda pasti senang kalau minim tugas kesatgasan. Saya juga berpikir begitu. Tapi pada kenyataannya, Alhamdulillah saya “kebanjiran” tugas.
- Memang ada resikonya ketika Anda sedikit saja menunjukkan potensi sanggup menunaikan tugas kesatgasan dengan baik, maka dijamin tugas tidak akan berhenti. Anda tinggal atur-atur saja waktunya.
- Bersambung