Hak Kekayaan Intelektual dan Kenaikan Jabatan Akademik di Ilmu Kebumian

Author:

Konteks

Kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan akademik semakin meningkat, terutama dalam mendukung pengakuan atas karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh sivitas akademika. Namun, pemahaman mengenai jenis-jenis HKI dan relevansinya dengan bidang keilmuan tertentu masih perlu terus ditingkatkan, KHUSUSNYA DALAM HAL PENETAPANNYA SEBAGAI SYARAT PENINGKATAN KARIR DOSEN.

Jenis-jenis Dokumen HKI

Secara umum, terdapat beberapa jenis dokumen HKI yang dapat diajukan oleh individu atau institusi pendidikan tinggi, antara lain:

  • Sertifikat Hak Cipta: Melindungi karya tulis, buku, artikel, dan karya ilmiah lain. Proses pengurusan sertifikat ini relatif mudah dan sering menjadi pilihan utama untuk karya akademik.
  • Sertifikat Merek Dagang: Umumnya digunakan untuk melindungi merek produk atau jasa yang diperdagangkan secara komersial.
  • Sertifikat Desain Industri: Diperuntukkan bagi perlindungan desain produk yang memiliki nilai komersial.
  • Sertifikat Indikasi Geografis: Melindungi produk yang memiliki kekhasan geografis tertentu.
  • Sertifikat Desain Sirkuit Terpadu: Digunakan untuk melindungi desain tata letak sirkuit terpadu.
  • Sertifikat Paten: Melindungi invensi atau penemuan baru di bidang teknologi.

Relevansi HKI dengan Bidang Ilmu dan Teknologi Kebumian

Di lingkungan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), sebagian besar karya akademik berupa hasil identifikasi, interpretasi, dan penyebaran pengetahuan tentang fenomena alam. Oleh karena itu, beberapa jenis HKI seperti merek dagang, desain industri, indikasi geografis, desain sirkuit, maupun paten, tidak selalu relevan dalam setiap .

Sertifikat Hak Cipta menjadi pilihan paling umum untuk melindungi karya akademik, terutama buku atau artikel ilmiah. Namun, berdasarkan norma keilmuan, pengakuan atas karya sering kali sudah cukup dengan adanya deklarasi kepemilikan melalui presentasi, publikasi di jurnal, prosiding, atau penerbitan buku ber-ISBN. Prinsip utama Hak Cipta adalah “FIRST TO DECLARE”, BUKAN “FIRST TO FILE”.

Karakteristik Bidang Ilmu dan Urgensi Sertifikat HKI

Penting bagi dosen dan mahasiswa untuk memahami kebutuhan administratif terkait HKI, khususnya dalam proses pengajuan kenaikan jabatan atau penilaian angka kredit. Pemilihan jenis HKI yang tepat harus disesuaikan dengan karakteristik karya dan bidang keilmuan masing-masing. Sebagai contoh untuk ilmu kebumian yang berada di bagian hulu, yang profil keilmuannya memang mengidentifikasi dan menjelaskan fenomena alam YANG JELAS BUKAN HASIL REKAYASA MANUSIA.

Peneliti di bidang kebumian umumnya berfokus pada pemahaman proses dan fenomena alam, seperti pembentukan batuan, dinamika air tanah, atau perubahan iklim. Luaran penelitian di bidang ini biasanya berupa data, model, atau teori, bukan produk atau metode baru yang dapat dipatenkan. Sedangkan untuk Hak Cipta sendiri, sudah cukup dengan mempublikasikan ide dalam berbagai bentuk karya publik, seperti artikel di dalam jurnal, poster di dalam prosiding seminar, foto di website, diagram di post Instagram, dan dalam bentuk pendeklarasian publik lainnya (Prinsip “First to Declare”). Tidak perlu ada Sertifikat Hak Ciptanya (Prinsip “First to File”).

Selain itu, objek penelitian kebumian bersifat alamiah. Sebagian besar temuan merupakan hasil observasi atau interpretasi atas fenomena yang sudah ada di alam, bukan hasil rekayasa manusia. Sementara itu, perlindungan HKI—khususnya paten—memerlukan unsur kebaruan dan aplikasi praktis yang jelas.