Mengkritisi RTRW Jawa Barat: Pentingnya Perspektif Hidrogeologi dalam Perencanaan Tata Ruang
Oleh: Dasapta Erwin Irawan dan Yuniarti Ulfa
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang RTRW 2022–2042 menjadi pedoman utama pengelolaan ruang di Jawa Barat. Namun, jika kita menelaah lebih dalam, khususnya pada aspek air tanah dan hidrogeologi, terdapat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki agar kebijakan ini benar-benar mendukung keberlanjutan sumber daya air.
Fokus Utama: Perlindungan Air Tanah dan Zona Resapan
Pasal 69 seharusnya memastikan pelestarian air tanah sebagai sumber air baku dan perlindungan zona resapan. Sayangnya, detail teknis seperti ukuran buffer resapan, kedalaman minimum sumur, standar resapan per hektar, dan mekanisme monitoring belum dijabarkan secara jelas. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah dalam implementasi di lapangan.
Kelemahan yang Teridentifikasi
- Minimnya detail teknis untuk SPAM, SPAL, dan TPPAS.
- Monitoring air tanah dan zona resapan tidak dijelaskan secara rinci.
- Rekayasa teknis yang diwajibkan di kawasan padat penduduk atau rawan bencana tidak digambarkan secara spesifik.
Isu Lain yang Perlu Perhatian
- Kawasan lindung geologi (Pasal 33) belum tergambar jelas dalam peta lampiran.
- Fokus konservasi air hanya di Bandung Utara (Pasal 48), padahal wilayah lain seperti Puncak Bogor juga krusial.
- Hampir tidak ada pembahasan tentang mata air, padahal masyarakat perbukitan sangat bergantung pada sumber ini.
Mengapa Ini Penting?
Air tanah dan mata air adalah sumber kehidupan bagi jutaan penduduk Jawa Barat. Tanpa perlindungan yang memadai, kita menghadapi risiko penurunan muka tanah, hilangnya mata air, dan krisis air bersih di masa depan.
Rekomendasi
- Tambahkan standar teknis yang jelas untuk zona resapan dan ekstraksi air tanah.
- Integrasikan peta geologi dan hidrogeologi skala besar ke dalam RTRW.
- Sertakan mekanisme monitoring berbasis data spasial.
- Perluas cakupan konservasi air ke wilayah strategis lain di Jawa Barat.
Kesimpulan: RTRW Jawa Barat adalah fondasi penting, tetapi harus diperkuat dengan perspektif hidrogeologi agar benar-benar mendukung keberlanjutan sumber daya air. Perencanaan tata ruang bukan hanya soal permukaan, tetapi juga memahami apa yang ada di bawahnya.